Precleanse NE51221200003

Detail Registrasi BPOM

Nomor registrasi yang tercantum dalam data produk ini adalah NE51221200003. Informasi produk dan pendaftar dapat dilihat pada tabel berikut.

Rincian data registrasi produk
Informasi Detail
Nomor Registrasi NE51221200003
Nama Produk Precleanse
Merek DERMALOGICA
Kategori Produk Kosmetika
Kemasan Botol, 89 mL, Botol, 295 mL, Sachet, 4x2 g, Sachet, 2 g, Botol, Dus 30 mL, Botol, Dus 150 mL, Botol, 473 mL, Botol, 15 mL, Botol, 295 mL, Sachet, 4x2 g, Sachet, 2 g, Botol, Dus 30 mL, Botol, Dus 150 mL, Botol, 473 mL, Botol, 15 mL
Pendaftar EIG DERMAL WELLNESS INDONESIA, PT
Alamat Industri Rukan Puri Niaga II, Jl. Puri Kencana Blok J1 No. 3P & Q, Rt. 006/ Rw. 002, Kembangan Selatan, Kembangan, Kota Adm Jakarta Barat, Dki Jakarta, INDONESIA
Asal Produk Amerika
Tanggal Terbit 2024-11-22
Tahun Terbit 2024

Status Data Registrasi

Keterangan status belum tersedia dalam data produk. Adanya nomor registrasi pada halaman ini tidak otomatis memastikan bahwa izin edar masih berlaku.

Cara Memverifikasi Data

Untuk memeriksa informasi terbaru, kunjungi situs resmi Cek Produk BPOM. Cari menggunakan nomor registrasi, nama produk, merek, atau nama pendaftar, lalu cocokkan hasilnya dengan informasi pada kemasan.

Pertanyaan Umum

Berapa nomor registrasi produk ini?

Nomor registrasi yang tersedia pada data halaman ini adalah NE51221200003. Gunakan nomor tersebut untuk melakukan pengecekan di situs resmi BPOM.

Apakah data pada halaman ini menunjukkan status izin terbaru?

Tidak selalu. Informasi pada halaman ini mengikuti data registrasi yang tersedia dan dapat berbeda dari informasi terbaru. Pastikan status terkini melalui situs resmi BPOM.

Apa yang perlu dicocokkan saat mengecek produk?

Cocokkan nomor registrasi, nama produk, merek, kemasan, dan nama pendaftar pada hasil pencarian BPOM dengan informasi yang tercantum pada kemasan produk.

Informasi Terkait

Halaman ini menyajikan informasi berdasarkan data produk yang tersedia dan bukan pengganti verifikasi resmi BPOM. Untuk informasi terbaru, lakukan pengecekan di situs BPOM.