Detail Registrasi BPOM
Nomor registrasi yang tercantum dalam data produk ini adalah NA18241400202. Informasi produk dan pendaftar dapat dilihat pada tabel berikut.
| Informasi | Detail |
|---|---|
| Nomor Registrasi | NA18241400202 |
| Nama Produk | GLOWOW CALM ON |
| Merek | FORMULA |
| Kategori Produk | Kosmetika |
| Kemasan | Tube, Karton 5 g, Tube, Karton 8 g, Tube, Karton 10 g, Tube, Karton 20 g, Tube, Karton 25 g, Tube, Karton 40 g, Tube, Karton 45 g, Tube, Karton 50 g, Tube, Karton 60 g, Tube, Karton 65 g, Tube, Karton 70 g, Tube, Karton 75 g, Tube, Karton 120 g, Tube, Karton 150 g, Tube, Karton 160 g, Tube, Karton 180 g, Tube, Karton 190 g, Tube, Karton 200 g, Tube, Karton 210 g, Tube, Karton 220 g, Tube, Karton 225 g |
| Pendaftar | ULTRA PRIMA ABADI, PT |
| Alamat Industri | Jl. Daan Mogot Km. 16, Semanan, Kalideres, Kota Adm Jakarta Barat, Dki Jakarta, INDONESIA |
| Asal Produk | Asia / Indonesia |
| Tanggal Terbit | 2024-06-29 |
| Tahun Terbit | 2024 |
Status Data Registrasi
Keterangan status belum tersedia dalam data produk. Adanya nomor registrasi pada halaman ini tidak otomatis memastikan bahwa izin edar masih berlaku.
Cara Memverifikasi Data
Untuk memeriksa informasi terbaru, kunjungi situs resmi Cek Produk BPOM. Cari menggunakan nomor registrasi, nama produk, merek, atau nama pendaftar, lalu cocokkan hasilnya dengan informasi pada kemasan.
Pertanyaan Umum
Berapa nomor registrasi produk ini?
Nomor registrasi yang tersedia pada data halaman ini adalah NA18241400202. Gunakan nomor tersebut untuk melakukan pengecekan di situs resmi BPOM.
Apakah data pada halaman ini menunjukkan status izin terbaru?
Tidak selalu. Informasi pada halaman ini mengikuti data registrasi yang tersedia dan dapat berbeda dari informasi terbaru. Pastikan status terkini melalui situs resmi BPOM.
Apa yang perlu dicocokkan saat mengecek produk?
Cocokkan nomor registrasi, nama produk, merek, kemasan, dan nama pendaftar pada hasil pencarian BPOM dengan informasi yang tercantum pada kemasan produk.
Informasi Terkait
Halaman ini menyajikan informasi berdasarkan data produk yang tersedia dan bukan pengganti verifikasi resmi BPOM. Untuk informasi terbaru, lakukan pengecekan di situs BPOM.